Gelar Rakor Bersama Forkopimda, Pemkot Madiun Akan Buat Perda Penanganan Narkotika




MADIUN - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih menjadi momok hingga saat ini. Beragam upaya telah dilakukan untuk menekan penyebaran barang haram tersebut.


Senin (15/8), Pemerintah Kota Madiun menggelar rapat koordinasi bersama tim terpadu membahas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun. 


Dalam paparannya, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa generasi muda memiliki peranan penting untuk meningkatkan pembangunan. Untuk itu, wajib memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga, pembangunan dapat berjalan optimal. 


Saat ini, Kota Madiun telah berupaya meningkatkan kualitas SDM. Hal ini pun tampak dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pendekar yang mencapai posisi tertinggi ketiga se-Jatim. Selain itu, angka kemiskinan dan Stunting pun turut mengalami penurunan. 


"Maka capaian ini harus kita jaga. Bahkan kita tingkatkan," tuturnya. 


Menurut wali kota, peredaran narkoba menjadi ancaman tersendiri karena mampu merusak generasi bangsa. Untuk itu, Pemkot Madiun berencana membentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang narkoba. 


Wali kota berharap, ke depannya angka peredaran narkoba bisa semakin ditekan. Sehingga, anak-anak muda generasi penerus bangsa ini bisa terbebas dari benda haram tersebut. (Nanda/irs/diskominfo)