Bawaslu Upayakan Seluruh Penyandang Disabilitas Terakomodasi di Pemilu 2024




MADIUN - Sebagai sebuah pesta demokrasi, sewajarnya pemilihan umum (pemilu) dapat diikuti oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk kelompok penyandang disabilitas. Hal ini pun turut menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dan Kota Madiun.


"Sejak proses pendataan, jangan sampai mereka terabaikan," tegas Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunafi, saat paparan di acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Kelompok Disabilitas, Ormas, dan Media Massa. 


Aang meminta agar bawaslu di tingkat daerah untuk memperhatikan secara serius keberadaan para penyandang disabilitas. Bawaslu sejak awal harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendata sebaran calon pemilih dari kelompok tersebut. Jika sejak awal terpetakan, perhatian kepada mereka pun bisa lebih maksimal. 


"Semisal ada data penyandang disabilitas tuna rungu di suatu TPS. Kalau sejak awal diketahui, petugas di lapangan kan bisa memfasilitasi sesuai kebutuhannya," jelasnya. 


Yang perlu digaris bawahi, penanganan terhadap setiap penyandang disabilitas tidak sama. Bantuan yang dibutuhkan penyandang tuna rungu dengan tuna netra pasti akan berbeda. 


"Maka dari itu, data dan petakan sejak awal agar lebih mudah di kemudian hari. Supaya kelompok disabilitas juga dapat menyalurkan haknya secara baik di Pemilu 2024 mendatang," imbuh Aang. 


Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, pihaknya serius memfasilitasi kelompok penyandang disabilitas. Bawaslu Kota Madiun bahkan telah memiliki grup komunikasi khusus dengan kelompok tersebut. Sejauh ini, ada 150 penyandang disabilitas di wilayah Kota Madiun yang akan menjadi calon pemilih. 


Data ini berpeluang terus bertambah hingga 2024 mendatang. "Dulu sempat ada laporan penyandang disabilitas belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Karena sudah penetapan, mereka tetap difasilitasi menyalurkan hak suaranya dengan menunjukkan e-KTP," tutupnya. 

(ws hendro/kus/madiuntoday)