Gelar Rakor Kajian Penyediaan TPU Di Kota Madiun, Wali Kota Imbau OPD Gandeng Penyedia Jasa Makam Swasta




MADIUN – Lahan yang difungsikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Madiun semakin sempit. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Madiun Maidi saat menggelar Rapat Koordinasi Laporan Akhir Pekerjaan Kajian Penyediaan TPU yang berlangsung di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Selasa (27/9).


‘’Saat ini 70 persen area TPU sudah terpakai,’’ ungkapnya.


Untuk itu, langkah-langkah antisipasi wajib dilakukan. Yakni, dengan menambah area pemakaman sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.


Dalam kesempatan itu, wali kota mengimbau dinas terkait untuk menggandeng penyedia jasa pemakaman swasta. Melalui mekanisme ini diharapkan penataan makam bisa semakin optimal. Serta, mengatasi permasalahan semakin sempitnya lahan tersedia di Kota Pendekar.


Tidak hanya itu, wali kota juga menginstruksikan kepada penyedia jasa pengembang perumahan untuk menyediakan makam sebagai fasilitas umum. Instruksi inipun nantinya akan diperkuat dengan peraturan khusus. Karenanya, diharapkan seluruh penyedia jasa pengembang perumahan bisa mematuhi.


‘’Sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah. Ada penduduk baru, area makam juga perlu ditambah,’’ tandasnya. (Nanda/irs/diskominfo)