Hadiri Serah Terima Kirab Pemilu 2024, Wali Kota: Jangan Sampai Masyarakat Tidak Tahu Adanya Pemilu




MADIUN – Kirab Pemilu 2024 berjalan sukses di Kota Madiun, Kamis (21/9). Berbagai kegiatan tersaji. Mulai pawai kirab Pemilu, deklarasi dan penandatangan deklarasi, serah terima bendera kirab, hingga berbagai hiburan musik juga seni dan budaya. Puncak acara yang berlangsung di Pahlawan Bisnis Center (PBC) itu semakin menarik dengan dihadiri sejumlah pejabat publik. Tak terkecuali Wali Kota Madiun, Maidi.

‘’Ini awal sosialisasi Pemilu 2024 pada masyarakat. Ada Pileg dan Pilpres juga Pilkada. Masyarakat harus tahu kapan, siapa calon yang dipilih, dan lain sebagainya,’’ kata wali kota.

Wali kota menyebut masyarakat juga wajib memahami aturan-aturan yang menjadi pedoman Pemilu. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu berharap KPU dan Bawaslu agar maksimal dalam menjalankan tugas. Sosialisasi ini akan berlangsung selama delapan hari ke depan. KPU, kata wali kota, harus aktif mensosialisasikan segala sesuatu terkait Pemilu secara langsung maupun tidak langsung.

‘’Tempat-tempat keramaian dan lainnya silahkan dimanfaatkan untuk sosialisasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu kapan Pemilu digelar, siapa calon yang dipilih, dan lainnya,’’ tegasnya.

Kirab Pemilu 2024 tersebut merupakan kegiatan berkelanjutan. Sebelumnya, kegiatan serupa berlangsung di Kabupaten Madiun. Tak heran, juga tersaji serah terima bendera Pataka dari KPU Kabupaten Madiun kepada KPU Kota Madiun. Bendera Pataka tersebut akan berada selama delapan hari di Kota Pendekar sebelum berlanjut ke daerah lain. Selama delapan hari tersebut juga akan dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi terkait Pemilu.

‘’Pemilu ini merupakan tugas negara. Pemerintah tentu harus mendukung. Mulai dari menjamin keamanan, anggaran, dan lain sebagainya. Semua petugas Pemilu juga kita asuransikan. Semoga, asuransi ini tidak sampai terpakai. Artinya, semua berjalan lancar dan aman,’’ ungkapnya.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardana menyebut Pemilu akan digelar 14 Februari 2024 mendatang. Yakni, Pileg dan Pilpres. Setelahnya akan dilanjutkan dengan Pilkada yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang. Pemilu kali ini diikuti 18 partai politik. Sementara untuk calon presiden dan calon wakil presiden masih menunggu penetapan. (dspp/agi/diskominfo)