Evaluasi Perda Bersama Masyarakat dan Anggota Dewan, Wali Kota: Terima Kasih Ikut Aktif untuk Kemajuan Kota




MADIUN - Wali Kota Maidi kembali menggelar evaluasi peraturan daerah bersama masyarakat tahap IV tahun 2023 terhadap peraturan daerah Kota Madiun no 8 tahun 2019, Selasa (26/9) malam.

Kali ini evaluasi digelar bersama dengan warga Jalan Nusa Penida, Kelurahan Klegen. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Madiun itu membahas terkait penyelenggaraan pendaftaran dan pencatatan sipil sebagaimana telah diubah dengan perda Kota Madiun no 24 tahun 2018.

Tak sendiri, wali kota didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Agus Triono bersama dua anggota Legislatif Dedi Tri Arifianto dan dr. Enrico.

Berbagai pembahasan mengemuka terkait evaluasi perda yang membahas seputar pencatatan sipil dan kependudukan itu. Mulai dari aturan-aturan hingga inovasi program yang dimiliki pemda setempat terkait pelayanan.

“Terima kasih warga sudah antusias untuk ikut aktif menyampaikan saran dan masukan. Ini jadi bekal untuk pembangunan,” terang wali kota.

Keaktifan masyarakat dalam memberikan pendapat, kata wali kota, menjadi salah satu motor penggerak pembangunan kota.
(Dspp/kus/diskominfo)