Mudahkan Pembayaran Zakat, Baznas Buka Layanan Kantor Digital




MADIUN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pembayaran zakat warga Kota Madiun. Yakni, Kantor Digital Baznas yang dapat diakses melalui website http://kotamadiun.baznas.go.id/bayarzakat.

"Kantor digital ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat," ujar Wakil Ketua Pelaksana Baznas Kota Madiun, Sukamto dalam peluncuran Kantor Digital Baznas Kota Madiun di GCIO, Selasa (26/9).

Di dalam website tersebut ada berbagai pilihan layanan. Mulai dari zakat maal, zakat fitrah, infaq, dana sosial keagamaan lainnya, dan fidyah.

Tidak hanya pelayanan pembayaran zakat saja. Di dalamnya juga terdapat kalkulator untuk penghitungan zakat yang wajib dibayarkan.

"Memang untuk saat ini website belum sempurna. Ke depannya akan kami tambahkan layanan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Sukamto pun berharap dengan keberadaan Kantor Digital Baznas ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat. Selain itu, juga meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi pembayaran zakat sesuai kewajiban.

"Sehingga ke depannya zakat yang dibayarkan ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lainnya," tandasnya. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)