Kukuhkan Komite Komunikasi Digital, Wali Kota: Digitalisasi itu Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan




MADIUN – Kota Madiun resmi memiliki Komite Komunikasi Digital (KKD). Itu setelah pengukuhan KKD untuk periode 2022-2024 itu yang dilakukan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Rabu (24/4). Keberadaan KKD ini penting untuk mengoptimalkan sinergitas antar instansi terkait permasalahan dunia digitalisasi.

‘’Sekarang semua serba digital. Semua serba cepat. Digitalisasi itu sudah bukan kewajiban, tetapi sudah kebutuhan,’’ kata wali kota.

Namun, lanjut wali kota, hadirnya era digital juga menghadirkan dampak negatif. Tak heran perlu penanganan bersama. Karenanya, komite komunikasi digital pun dibentuk. Di tingkat Provinsi Jawa Timur belum semua daerah sudah memiliki KKD tersebut.

‘’Kalau ada sinergitas tentu penanganan permasalahan juga akan lebih efektif-efisien,’’ ujarnya.

Di Kota Madiun setidaknya ada 34 komite yang dikukuhkan wali kota tersebut. Mereka memiliki sejumlah tugas penting. Di antaranya, merumuskan kebijakan, strategi, dan program monitoring, evaluasi, klarifikasi, serta verifikasi informasi yang beredar di masyarakat dalam platform digital. Kemudian juga bertugas memantau dan memverifikasi konten digital dari media berbasis internet dan media sosial. Ada juga tugas mengenai diseminasi hasil verifikasi dan klarifikasi serta olah konten digital kepada publik secara luas serta melakukan fungsi mediasi hingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas temuan permasalahan komunikasi.

‘’Suatu masalah akan lebih efektif jika diselesaikan kepala banyak dari pada hanya satu kepala. Makanya, hadirnya komite ini penting dan perlu,’’ terangnya.

Wali kota berharap hadirnya KKD tersebut bisa membantu masyarakat. Terutama terkait dengan komunikasi digital. Seperti diketahui, permasalahan dalam komunikasi digital cukup beragam. Kepada komite wali kota juga menyampaikan selamat bekerja dan semoga dapat menjalankan amanah dengan baik. (ney/agi/diskominfo)