Pemkot Madiun Bakal Tambah Penerima Pro JKK-JKM




Pemuka Agama, PKK, Hingga Influencer Berpeluang Jadi Peserta

MADIUN - Pemkot Madiun bakal menambah jumlah kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (Pro JKK-JKM) tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUKM) Kota Madiun R. Andriono Waskito Murti menuturkan, saat ini jumlah peserta program yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu telah mencapai 14.087 orang. Terdiri atas 7.750 orang penerima upah dan 6.337 orang pekerja rentan / bukan penerima upah.

"Tahun ini akan ada perluasan sebanyak 2.326 orang. Rinciannya, 2.254 orang bukan penerima upah dan 72 penerima upah," ujarnya, Senin (6/5).

Untuk itu, Pemkot Madiun bersama BPJS Ketenagakerjaan merinci elemen masyarakat yang memiliki potensi kepesertaan. Di antaranya, anggota PKK dan Karang Taruna, badan usaha seperti pada segmentasi koperasi, jasa konstruksi, dan lembaga pendidikan.

Kemudian, pekerja industri kreatif seperti content creator, influencer, dan youtuber juga memiliki potensi yang sama. Begitu pula dengan pekerja freelance, pekerja seni, siswa dan pekerja seni yang mengikuti lomba, difabel yang mempunyai kegiatan ekonomi, pemuka agama, pedagang kaki lima, kelompok informasi masyarakat, hingga petugas penyelenggara pemilu.

"Sebelumnya ojol (driver ojek online, red) sudah kami daftarkan. Lainnya akan dicek lagi mana yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial, red) dan memiliki ahli waris. Terutama, ahli waris yang masih usia sekolah," jelasnya.

Andriono pun berharap, Pro JKK-JKM bisa semakin tepat sasaran. Sehingga, mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Semua peserta akan ditanggung selama satu tahun berkelanjutan. Didanai melalui APBD," tandasnya. (Ws hendro/irs/madiuntoday)