Sosialisasi PPDB, Kadindik: Semua Tahapan PPDB Secara Online, Ada Beberapa Aturan Baru




MADIUN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 akan segera berlangsung. Tahapan demi tahapan akan segera dimulai. Sosialisasi pun digelar Dinas Pendidikan Kota Madiun terkait PPDB tersebut. Sosialisasi berlangsung di Ayam Goreng Pemuda, Senin (6/5).

‘’Memang ada beberapa perubahan untuk PPDB tahun ini. Pertama terkait zonasi, surat domisili, dan aturan KK,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Lismawati.

Zonasi SD, lanjutnya, terbagi menjadi tiga berdasarkan kecamatan domisili orang tua atau wali murid atau asal PAUD. Artinya, ada zonasi Manguharjo, Kartoharjo, dan Taman. Kuota zonasi ini juga yang paling besar. Yakni, mencapai 70 persen. Sisanya, ada jalur afirmasi (15 persen), jalur luar zonasi (10 persen), dan jalur pindah tugas orang tua (5 persen).

Sementara untuk jenjang SMP terbagi menjadi zonasi dalam kota dan luar Kota Madiun. Jalur zonasi ini memiliki kuota 50 persen. Sedang, jalur afirmasi, jalur prestasi rapor, dan jalur prestasi lomba sebesar masing-masing 15 persen. Terakhir, ada jalur pindah tugas orang tua dengan kuota 5 persen.

‘’Untuk jalur zonasi SMP, untuk dulu sebesar 50 persen itu hanya yang terdekat dari sekolah. Sekarang kita bagi dua. Ada zonasi terdekat sebesar 30 persen dan zonasi sebaran sebesar 20 persen,’’ jelasnya.

Zonasi sebaran ini bisa diisi dari 27 kelurahan. Artinya, anak-anak yang bertempat tinggal jauh dari sekolah yang dituju pun bisa masuk. Namun, kuotanya hanya 20 persen. Lismawati mencontohkan jika hanya mengacu zona terdekat dari sekolah, anak yang bertempat tinggal di Kelurahan Banjarejo kesempatan terbesarnya hanya di SMPN 10. Namun, saat ini anak di Kelurahan Banjarejo bisa bersaing untuk masuk SMPN lain yang dituju melalui zonasi sebaran tersebut.

‘’Jadi mereka akan bersaing juga secara jarak tetapi dengan sesama yang masuk melalui zonasi sebaran. Kalau melalui zonasi radius atau jarak terdekat ya tentu jelas kalah,’’ terangnya.

Tahapan PPDB kali ini akan dimulai pada 17 Mei mendatang. Yakni, pengambilan PIN. Lismawati menyebut seluruh tahapan PPDB dilakukan secara online. Namun, hanya jalur khusus yakni peserta dari luar Kota Madiun yang bisa melaksanakan PPDB secara offline dengan sekolah yang sudah ditentukan. (dspp/agi/diskominfo)