Diluncurkan Sejak Pandemi Covid-19, Pengguna QRIS Kini Terus Bertambah




MADIUN – Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mengalami pertumbuhan yang signifikan sebagai metode pembayaran yang populer.

Tak hanya pelaku usaha dengan skala besar, penggunaan QRIS juga sudah mencakup UMKM dan IKM di daerah. Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pengguna QRIS mencapai 45,78 juta pada 2023. Angka ini melonjak 59,23 persen jika dibandingkan dengan jumlah pengguna pada 2022 yang mencapai 28,75 juta.

Lonjakan pengguna ini tak lepas dari kemudahan yang ditawarkan QRIS sebagai alat pembayaran digital. Salah satunya, seperti diungkapkan oleh Muhammad Nur Budi Setyawan. Pengusaha binatu di Jalan Setia Budi, Kota Madiun itu mengaku sudah memanfaatkan QRIS sejak 2020.

‘’Awalnya karena pandemi, jadi mendukung pembayaran secara online untuk menghindari kontak langsung,’’ ujarnya, Selasa (7/5).

Aplikasi QRIS pun terus digunakannya meski pandemi telah berakhir.

‘’Karena bisa bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Tinggal scan, masukkan jumlah pembayaran, dan selesai. Tidak bingung mencari kembalian juga,’’ jelasnya.

Meski penggunanya semakin bertambah, BI secara aktif dan konsisten terus mengakselerasi ekstensifikasi dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui berbagai program inovatif. Juga, mengajak seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank maupun non bank, untuk dapat digunakan oleh pedagang berlogo QRIS.

Apalagi, transaksi QRIS bisa menggunakan sumber dana berupa simpanan atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. (WS Hendro/irs/madiuntoday)