Rapat PPDB, Pj Wali Kota: Kualitas Sekolah di Kota Madiun Sama Baiknya, Masyarakat Tak Perlu Khawatir




MADIUN – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi perhatian tersendiri Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan pun digelar, Rabu (8/5). Rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Madiun tersebut untuk memastikan setiap tahapan PPDB sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

‘’Ini sudah memasuki proses PPDB untuk tahun ajaran 2024/2025. Kami dalam hal ini Pemerintah Kota Madiun berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,’’ kata Pj Wali Kota Eddy usai rapat.

Selain itu, Pj Wali Kota Eddy menekankan Dinas Pendidikan untuk selalu sesuai dengan aturan tersebut. Harapannya agar tidak terjadi protes atau kegaduhan di masyarakat. Pj wali kota menyebut masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan di Kota Madiun.

‘’Aturan PPDB di Kota Madiun sudah kita sesuaikan dengan perundangan serta aturan yang lebih tinggi. Salah satu contohnya sudah kita sesuaikan dengan aturan Pemprov Jatim untuk penerimaan tingkat SMA sederajat,’’ ungkapnya.

Pj Wali Kota Eddy menyebut ada banyak pilihan jalur masuk yang bisa dimanfaatkan. Mulai zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, juga jalur prestasi. Semua jalur tersebut memiliki kuota tersendiri. Bahkan, memiliki sejumlah ketentuan didalamnya. Seperti zonasi yang terbagai zonasi radius atau jarak terdekat dan zonasi sebaran. Zonasi sebaran ini untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang bertempat tinggal jauh dari sekolah yang diinginkan.

‘’Sekolah-sekolah di Kota Madiun itu bagus-bagus semua. Semuanya baik secara kualitas. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut tidak dapat sekolah. Kalau ada yang tidak sesuai silahkan laporkan ke saya,’’ pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)