Sejumlah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun membongkar lapak PKL, Kamis (24/01). Lapak-lapak ini dibiarkan di atas trotoar sehingga mengganggu keindahan dan melanggar hak pejalan kaki di sepanjang Jln. Setia Budi-Imam Bonjol-Slamet Riyadi. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban dan keindahan Kota Madiun. Barang-barang milik PKL yang disita, dibawa ke kantor Satpol PP Kota Madiun. (WS Hendro/madiuntoday)
Pastikan PBM Aman dari Covid-19, Petugas Lakukan Penyemprotan
[su_image_carousel source="media: 62902,62898,62900,62897,62903,62906,62899,62901,62904,62905"...