Pemerintah Kota Madiun semakin serius menangani permasalahan ketertiban di wilayahnya. Selain memasang aturan tarif parkir sesuai ketentuan yang berlaku di lokasi strategis, kini Dinas Perhubungan bersama anggota PM TNI AD dan Satlantas Polres Madiun Kota membentuk tim gabungan penindakan pelanggaran parkir (langkir).
Tim gabungan langkir bertugas melaksanakan patroli secara berkala. Tujuannya, memberikan sosialisasi hingga penindakan bagi juru parkir maupun menilang pemilik kendaraan yang melanggar aturan. Dengan terbentuknya tim ini diharapkan aturan parkir di Kota Madiun dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. (wshendro/madiuntoday)