MADIUN – Pemkot Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan dan menandatangani nota kesepakatan propemperda Kota Madiun tahun 2022. Seperti yang terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (20/9).
Dalam kesempatan itu diketahui terdapat 29 raperda inisiatif. Terdiri dari 6 raperda usulan dari DPRD dan sebanyak 23 raperda usulan dari Pemerintah Kota Madiun.
Usulan inisiatif dari Pemkot Madiun diantaranya, raperda tentang perizinan bidang kesehatan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sedangkan usulan dari legislatif penyelenggaraan keolahragaan yang membahas mengenai olahraga tradisional, pengembangan kewirausaha dan kepemudaan, dan perkembangan kependudukan dan pembangunan ketahanan keluarga.
Wali Kota Maidi dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah, pada dasarnya usulan merupakan hal-hal yang termasuk dalam prioritas.
“Dimana yang kena itu, kita harus mengikuti. Dengan undang-undang itu kita sempurnakan,” ungkap wali kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro mengatakan teknis penyelesaiannya akan diagendakan untuk propemperda 2022 segera diusulkan. Selanjutnya sesuai aturan yang berlaku akan masuk ke tahap penyusunan.
(dhevit/kus/diskominfo)