Buat Alat Pendeteksi Pelanggaran K3, Tim Aren PNM Juari Kategori IoT Kompetisi Nasional



MADIUN – Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi isu penting saat ini. Berbagai perusahaan terus meningkatkan sistem K3 untuk menekan angka kecelakaan hingga kematian di di tempat kerja. Itu juga yang melatarbelakangi lima mahasiswa Politeknik Negeri Madiun (PNM) ini mengembangkan alat pendeteksi K3. Temuan mereka cukup mendapat apresiasi baik hingga merebut juara pertama kategori Internet of Things (IoT) Kompetisi Mahasiswa Bidang Informatika Politeknik Nasional (KMIPN) ke-IV di Batam awal Agustus lalu.
‘’Prinsipnya ini sama dengan E-TLE atau tilang eletronik. Bedanya, ini untuk di perusahaan,’’ kata Dimas Wahyu Anggoro, salah seorang mahasiswa.
Dimas tak sendiri. Dia tergabung dalam tim Aren dalam kompetisi itu. Ada, Nabila Rafidhani Arifia, Ayunda Eka Pratiwi, Sahda Rasendriya Widhi, dan Adityo Wahyu Nugroho. Dimas, Nabila, dan Ayunda dari Teknik Komputer Kontrol. Sementara, Sahda merupakan mahasiswa jurusan perkerataapian. Sedang, Adityo dari teknik listrik.
Alat ciptaan mereka diberi nama Smart Worker Safety System (Marty). Layaknya, tilang elektronik, alat ini juga mengandalkan camera untuk mendeteksi pelanggaran. Setidaknya, terdapat empat pelanggaran yang bisa ditangkap alat mereka. Yakni, helm, rompi, sepatu, dan masker.
‘’Ketika ada pekerja yang tidak memakai atau memakai dengan tidak benar alat secara otomatis akan mencatat dan meng-capture pelanggarannya,’’ jelasnya.
Pelanggaran itu akan langsung dilaporkan melalui aplikasi bernama Moila. Aplikasi tersebut juga buatan mereka. Aplikasi bisa diinstal pada smartphone. Admin bisa mendapatkan laporan secara real time dan juga rekapan dalam satu hari, satu minggu, atau bahkan bulanan dan tahunan. Pekerja yang melanggar tidak bisa mengelak lagi. Sebab, ada bukti foto atas pelanggaran tersebut.
‘’Kami juga mengembangkan dengan menambah sensor kelembapan dan juga gas. Ini untuk mendeteksi kondisi udara di tempat kerja. Kalau dirasa membahayakan, pekerja bisa diistirahatkan terlebih dahulu,’’ ungkapnya sembari menyebut sensor dapat mendeteksi kandungan CO, CO2, NH3, NOx, Alcohol, dan juga Benzol.
Dimas dan tim membutuhkan waktu enam bulan untuk membuat peralatan tersebut. Khususnya, dalam membuat model pelanggarannya. Dia setidaknya memasukkan empat ribu model pelanggaran dalam alat tersebut. Model pelanggaran itu didapat dari internet hingga membuat sendiri dengan peraga. Model tersebut penting untuk memberikan batasan pelanggaran atau bukan pelanggaran.
‘’Jadi semisal ada pekerja yang memakai helm tetapi tali pengamannya tidak di dagu, itu kan termasuk pelanggaran. Alat ini butuh diberikan model orang memakai helm dengan posisi seperti itu. Sedang, jenis pelanggarannya ada banyak sekali. Kita harus menambahkannya satu per satu,’’ ungkapnya.
Dimas dkk mengaku cukup bangga. Apalagi, karya mereka diapresiasi dewan juri. Terutama dewan juri dari perusahaan. Menurutnya, ide dan konsep alatnya sudah bagus. Apalagi, K3 saat ini sedang menjadi isu utama di perusahaan. Perusahaan tengah berlomba mengedepankan K3.
Sulfan Bagus Setyawan, Dosen Pembimbing Dimas dkk menambahkan, PNM setidaknya mengirim tujuh tim dalam kompetisi tahunan tersebut. Empat tim lolos sampai ke babak final. Sulfan menyebut ada ratusan peserta sejak awal. Dari jumlah itu dipilih 15 terbaik tiap kategori untuk mengikuti babak final tersebut.
‘’Dari empat yang lolos ke babak final sebenarnya ada dua tim yang mendapat prestasi. Selain tim Aren, ada juga Tim Sate yang mendapatkan Best Teamwork kategori Cipta Inovasi,’’ jelasnya.
KMIPN IV 2022 ini memiliki delapan kategori lomba. Yaitu, Hackathon, Keamanan Siber, E-Government, Perencanaan Bisnis Bidang TIK, Animasi, Internet Of Things (IOT), Cipta Inovasi di Bidang TIK, dan Pengembangan Aplikasi Bidang Permainan. KMIPN tahun ini diikuti 628 tim yang terdaftar di semua kategori lomba. (iko/agi/madiuntoday)