Serahkan SK Remisi Secara Simbolis, Wali Kota Harap WBP dapat Berbaur dan Berguna di Masyarakat



MADIUN - Sebanyak 986 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas I dan 1.190 WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT RI ke-77, Rabu (17/8). 


Wali Kota Maidi memberikan secara simbolis SK remisi kepada para WBP. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Madiun itu mengatakan bahwa semakin remisi banyak berarti pembinaan berhasil. 


“Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih. Sehingga warga binaan bisa kembali ke masyarakat tentunya semua berharap bagaimana WBP bisa kembali dan berguna bagi masyarakat,” ungkap wali kota. 


Tak hanya itu, mantan Sekda Kota Madiun itu juga berharap bahwa adanya remisi umum di hari kemerdekaan ini sebagai motivasi para warga binaan lainnya untuk bisa menjadi lebih baik agar kedepan mendapatkan remisi. 


“Ada remisi ini jadi pendorong yang lain untuk bisa memiliki sikap dan tingkah laku yang semakin baik” ucapnya. 


Tak hanya bisa kembali berbaur dan berguna bagi masyarakat, wali kota juga berharap warga binaan yang mendapat remisi dari waktu ke waktu semakin banyak dan bisa menjadi orang baik yang berguna di lingkungan. 

(Nanda/kus/diskominfo)