Terima KIP, Mahasiswa Tetap Bisa Ikuti Program MBKM




MADIUN - Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap bisa mengikuti seluruh program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), seperti halnya pertukaran mahasiswa, magang industri, mengajar, membangun desa, proyek penelitian dan sebagainya. 

Bila mahasiswa penerima KIP Kuliah mengikuti salah satu program Kampus Merdeka, maka Uang Kuliah Tunggal atau UKT tetap akan dibayarkan pada perguruan tinggi dimana mahasiswa itu berkuliah. Namun, terkait biya hidup akan diberhentikn sementara selama mengikuti program MBKM. 

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar. Dalam siaran persnya, dirinya mengatakan biaya hidup pada program KIP Kuliah akan dihentikan sementara, sebab selama mengikuti program Kampus Merdeka, mahasiswa akan juga menerima biaya hidup sesuai program Kampus Merdeka. 

“Sesuai peraturan, tidak boleh terjadi double funding,” kata Abdul, dilansir dari laman Puslapdik. 

Lebih lanjut Abdul mengatakan, sistem KIP Kuliah di Puslapdik sudah terintegrasi dengan sistem Kampus Merdeka di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Jadi, akan otomatis terdata dalam sistem Kampus Merdeka apabila ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program kampus merdeka. 

Namun, dirinya mengingatkan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang ikut program kampus merdeka dan berminat mengikuti Kampus Merdeka harus memastikan program Kampus Merdeka yang diikutinya bermuatan nilai kredit semester atau ada SKS-nya. Sehingga saat kembali ke kampus, nilainya bisa dikonversi dan mahasiswa tidak perlu melakukan perpanjangan studi.

Untuk diketahui, pogram MBKM sendiri adalah upaya untuk mendukung talenta mahasiswa Abdul juga mengatakan Program MBKM merupakan terobosan Menteri Nadiem Makarim dengan memberi kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.

(vincent/kus/madiuntoday)