BLTD Reguler September-Oktober Sudah Disalurkan, Pencairan BLT BBM Daerah dan BLT BBM DID Dalam Waktu Dekat Ini




MADIUN – Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) juga telah disalurkan. BLTD program reguler Pemerintah Kota Madiun itu telah disalurkan untuk bulan September dan Oktober. Sebanyak 2.834 kelompok penerima manfaat (KPM) sudah menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu perbulan tersebut. Masyarakat lain yang belum dapat tidak perlu khawatir. Sebab, masih ada BLT BBM Daerah dan BLT BBM DID (Dana Intensif Daerah) dengan total mencapai sembilan ribu penerima yang juga akan segera disalurkan. 


‘’Sudah saya setujui, saat ini kalau tidak salah masih dalam proses pembuatan perwal. Ya mungkin dalam minggu-minggu ini,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi, Jumat (21/10).


Seperti diberitakan Pemerintah Kota Madiun memang mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat. Tambahan anggaran berupa DID sebesar Rp 8,6 miliar tersebut merupakan penghargaan atas kinerja tahun berjalan. Kinerja Pemerintah Kota Madiun tahun anggaran ini dinilai cukup baik. Mulai, penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting, juga penurunan inflasi. Nah, Kota Madiun cukup apik dalam pemenuhan kriteria kinerja tersebut hingga mendapatkan DID tersebut. 


‘’DID ini digunakan untuk penanganan inflasi di Kota Madiun. Salah satunya, untuk BLTD tadi,’’ jelasnya. 


Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 terkait pengalokasian anggaran sebesar dua persen dari pagu sisa triwulan ke empat Dana Transfer Umum (DTU). Mengacu itu setidaknya ada anggaran sebesar Rp 3,4 miliar yang juga digunakan untuk BLT BBM dan Rp 120 juta untuk Subsidi BBM sektor transportasi.


Artinya, ada empat jenis program BLT di Kota Madiun. Ada BLT pusat, BLTD reguler, BLT BBM Daerah, dan BLT BBM DID. Dari keempat jenis BLT itu setidaknya sudah meng-cover sekitar 27 ribu warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


‘’Yang masuk DTKS sudah semua tercover bantuan. Sudah kita cek agar tidak ada dobel bantuan,’’ pungkasnya. (dinsos/agi/madiuntoday)