Sampling 20 Apotek, Petugas Gabungan Tak Temukan Obat Yang Dilarang Pemerintah




MADIUN – Apotek di Kota Madiun cukup aman dari peredaran obat-obatan dalam sediaan berbentuk sirup yang dilarang pemerintah. Hal itu dibuktikan dari visitasi yang dilakukan petugas gabungan Polres Madiun Kota, Ikatan Apoteker Indonesia (AIA) Kota Madiun, dan petugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, Selasa (25/10). Petugas tidak menemukan obat sediaan sirup yang dilarang pemerintah dari 20 apotek yang dikunjungi.


‘’Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait daftar obat yang disinyalir dapat menganggu fungsi ginjal. Karenanya, kami melakukan visitasi menindaklanjuti SE tersebut dan tidak satupun kita temukan obat yang dimaksud,’’ kata Abdul Basit, Ketua AIA Kota Madiun. 


Abdul Basit menyebut kegiatan visitasi dan supervisi tersebut bukan untuk melakukan tindakan. Namun, lebih untuk memberikan pemahaman kepada petugas apotek terkait obat yang boleh beredar dan sementara dilarang pemerintah. Basit menyebut petugas sudah cukup memahami SE tersebut. Pihaknya tidak menemukan obat yang dimaksud. Pun, disejumlah apotek juga sudah terpasang imbauan-imbauan terkait SE tersebut. 


‘’Alhamdulillah dari sampling 20 Apotek di Kota Madiun, tidak kami temukan obat yang dimaksud. Bahkan masing-masing apotek sudah memberikan imbauan Kemenkes terkait apa saja obat yang tidak boleh sementara dikeluarkan,’’ jelasnya. 


Pihaknya mengaku akan terus melakukan pendampingan dan pemahaman kepada pengelola apotek terkait perkembangan permasalahan obat dengan kesediaan sirup tersebut. Basit berharap masyarakat untuk tidak panik dan bijak dalam penggunaan obat. Sebab, tidak semua penyakit harus diberikan obat. 


Hal senada juga diungkapkan Kasat Narkoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi. Dia mengimbau masyarakat untuk memhami edaran pemerintah. Jika perlu langsung ke dokter untuk meminta resep terkait obat yang diinginkan. Bukan asal membeli obat. 


‘’Sementara memang dari 20 apotek yang tersebar di tiga kecamatan tidak kami temukan obat yang masuk daftar dilarang pemerintah. Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang,’’ ungkapnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)