Ada 17 Paket Pelebaran dan Pembangunan Jalan di APBD Perubahan, Rata-rata Pekerjaan Sudah 60 Persen




MADIUN – Pembangunan dan pelebaran jalan juga tengah berlangsung di Kota Madiun. setidaknya, ada enam paket pelebaran jalan dan sebelas paket pembangunan jalan dalam APBD perubahan tahun ini. Rata-rata pekerjaan sudah 60 persen. 


‘’Jadi ada dua jenis pekerjaan. Pembangunan dan pelebaran. Kalau pembangunan kita lakukan pengecoran ulang. Kalau pelebaran berarti pengecoran di bahu jalan,’’ kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Kota Madiun Thariq Megah, Kamis (10/11).


Seperti pelebaran di Jalan Candi Sewu ini. Namun, pekerjaan itu masuk paket pembangunan jalan tembus Kelurahan Madiun Lor-Patihan. Saat ini, pekerjaan sudah 35 persen lebih memasuki minggu kelima. Selain itu, pekerjaan juga tengah berlangsung di sejumlah titik. Yakni, pelebaran Jalan Nori, Slamet Riyadi, Barat Lapangan Winongo, Gatotkoco, Salak Barat I, III, dan V serta pelebaran di Jalan Kelun Raya. 


Sedang untuk paket pembangunan jalan ada di Jalan Larasati, Pengging, Kresno, Maskumambang, Demak, pembangunan shelter Jalan semendung, Jalan Gembili, barat jembatan Manguharjo, Tanjung Raya menuju makam, dan Jalan Lodayan. 


‘’Satu pekerjaannya di bawah Rp 200 juta. Karenanya, ini masuk paket pengadaan langsung,’’ ungkapnya. 


Thariq menambahkan pelebaran jalan dilakukan salah satunya karena mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas. Seperti di Jalan Candi Sewu. Kendaraan yang melintas cukup padat. Karenanya, bagian bahu jalan dilakukan pengerukan untuk kemudian dilakukan pengecoran. Hal itu, setidaknya menambah lebar jalan antara 50 sampai 60 centimeter di satu sisinya. 


‘’Istilahnya peningkatan kapasitas jalan,’’ jelasnya.


Selain pelebaran dan pembangunan jalan, Thariq mengkau masih ada pengaspalan jalan. Namun, untuk pengaspalan jalan baru saja penandatangan kontrak. Pengerjaan ditargetkan dalam waktu dekat. Thariq menyebut titik yang dilakukan pengaspalan juga cukup banyak dalam APBD perubahan ini. 


‘’Jalan ini kan salah satu akses penting. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang layak,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)