Pavingisasi 46 Ribu Meter Selesai, Kota Madiun Siap Cetak Rekor MURI




MADIUN – Program pavingisasi serentak 46 ribu meter beserta kanstin atau pembatas di Kota Madiun sudah rampung. Pengerjaan sudah 100 persen. Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun Jemakir menyebut pavingisasi tersebut siap catatatkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI). 


‘’Rencananya tanggal 9 nanti tim MURI akan datang menilai. Untuk pengerjaan sudah 100 persen,’’ katanya, Senin (5/12).


Jemakir dan tim pun meninjau sejumlah titik pavingisasi beberapa waktu kemarin. Hal itu sekaligus pengecekan sebelum tim penilai datang. Pihaknya juga menggandeng petugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun untuk dokumentasi foto dan video. Dokumentasi penting untuk kelengkapan dokumen penilaian. Tidak hanya satu dua titik. Dokumentasi tersebar di 27 titik sampel. Pavingisasi ini memang ada di 27 kelurahan dengan rata-rata total panjang 1 sampai 2 kilometer perkelurahan. 


‘’Jadi tidak hanya gang besar. Gang kecil pun tersentuh program ini. Kecuali memang status tanahnya bukan jalan umum atau milik pribadi masyarakat,’’ ungkapnya. 


Titik pavingisasi tersebut juga berangkat dari usulan masyarakat. Pengerjaannya juga secara swakelola dengan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) masing-masing kelurahan. Tak heran, pengerjaan bisa cepat. Pavingisasi ini dimulai sekitar Oktober lalu. Pun, sudah selesai di akhir November kemarin. Jemakir menyebut Wali Kota Madiun Maidi memang menginstruksikan pengerjaan fisik untuk segera selesai tetapi dengan hasil maksimal. Harapannya, hasil pembangunan segera dapat dirasakan masyarakat. 


‘’Kalau semuanya lancar, untuk seremonial rekor MURI nanti pada Sabtu tanggal 10 Desember nanti,’’ jelasnya. 


Pavingisasi juga semakin menarik karena menggunakan paving tiga dimensi. Gang tidak hanya layak sebagai akses jalan. Tetapi juga sedap dipandang. Gang-gang yang telah dipasang paving tersebut semakin menurunkan akses jalan tak layak di Kota Madiun. Setidaknya, akses jalan mantab di Kota Madiun mencapai 98 persen. 


‘’Masyarakat berhak mendapatkan akses jalan yang layak. Pemerintah pada prinsipnya terus berupaya mewujudkan itu,’’ pungkasnya. (dspp/agi/madiuntoday)