PPDB Jalur Online Tahap 1 Dibuka, Sebagian Siswa Mulai Berburu Sekolah




MADIUN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Online Tahap I telah dibuka sejak 12 Juni 2023 pukul 00.01. para calon peserta didik yang telah memenuhi persyaratan pun segera melakukan pendaftaran.

Hal inipun tampak dari rekapitulasi hasil sementara tahap I pada laman ppdb.madiunkota.go.id pukul 11:36, Senin (12/6). Pagu sejumlah sekolah tampak sudah terpenuhi. Misalnya, seperti di SMPN 1 Kota Madiun. Pagu di Jalur Afirmasi, Prestasi Non Akademik, Nilai Rapor, dan Perpindahan Tugas Orang Tua telah terpenuhi.

Begitu pula di SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 11, dan SMPN 13 Kota Madiun. Sedangkan untuk di jenjang SD, masih banyak pagu belum terpenuhi. Meski begitu, calon peserta didik masih dapat melakukan pendaftaran di Tahap I hingga 14 Juni 2023 pukul 14.00.

Ani Sulistiana, orang tua murid Muhammad Sandha Ari Putra merupakan salah satu warga yang memanfaatkan pendaftaran Tahap I. Yakni, melalui Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua. ‘’Suami baru ditugaskan di Kota Madiun. Saya sreg-nya di SMPN 4. Semoga bisa diterima,’’ tuturnya saat melakukan pendaftaran di SMPN 4 Kota Madiun.

Hal serupa juga dilakukan oleh Muhammad Faris Irfansyah. Alumnus SDN 01 Taman itu ikut mendaftar PPDB Online Tahap I di hari pertama. Pilihannya, jatuh di SMPN 4 Kota Madiun. ‘’Karena dekat dari rumah,’’ ujarnya saat mendaftar di Jalur Afirmasi.

Adapun dalam PPDB Online Tahap I pagu masing-masing jalur yaitu Afirmasi sebesar 15 persen, Pindah Tugas Orang Tua sebesar 5 persen, Prestasi Nilai Rapor sebesar 15 persen, Prestasi Akademik 4 persen, Non Akademik 10 persen, dan golden ticket bagi hafidz Qur’an 1 persen.

Kabid Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dindik Kota Madiun, Slamet Hariyadi menjelaskan, pagu yang saat ini sudah terpenuhi masih dapat tergeser. Yaitu, jika ada peserta lain yang mendaftar dengan nilai prestasi yang lebih tinggi atau jarak rumah yang lebih dekat.

Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan bahwa Jalur Nilai Rapor dan Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik diukur dari tingginya nilai yang dimiliki calon peserta didik. Sedangkan, jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua diukur dari jarak domisili dengan sekolah yang dituju.

Sedangkan, untuk Golden Ticket bagi Hafidz Qur’an dinilai dari banyaknya Juz yang dihapalkan oleh siswa dan dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga tahfidz.

‘’Saat ini sudah ada pendaftar, tapi kuota masih tersedia,’’ tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)