Simak Info Formasi PPPK Pemprov Jatim 2023 dan Jadwal Pendaftarannya




MADIUN - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Begitu juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengumumkan formasi PPPK yang dibuka di seleksi CASN tahun ini.

Melansir edaran resmi, Pemerintah Provinsi Jatim membuka sebanyak 7.744 formasi PPPK 2023 dalam Rapat Desk Persyaratan Kompetensi PPPK 30-31 Agustus 2023. Formasi PPPK Pemprov Jatim 2023 terdiri dari, PPPK Guru sebanyak 5.885 formasi, Tenaga Kesehatan 1.130 formasi, dan Tenaga Teknis sebanyak 729 formasi.

Untuk ketentuan, jenis kebutuhan PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan Tahun 2023 meliputi umum dan khusus. Yakni, khusus, hanya bisa dilamar oleh eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar atau tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Sementara untuk umum adalah pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan tidak melamar pada formasi khusus. Untuk ketentuan pelamar PPPK Guru mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan untuk syarat seperti pada persyaratan tahun-tahun sebelumnya. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah menyimak dan memahami tata cara pendaftaran yang bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id/
(kus/madiuntoday)


http://tiny.cc/p3k2023pemprovjatim