Jawab Keluhan Pedagang Pasar Tradisional, Wali Kota Beri Diskon Sewa Kios 60 Persen Tahun Ini



MADIUN – Angin segar dirasakan pedagang pasar tradisional di Kota Madiun. Pasalnya, Wali Kota Madiun, Maidi memberikan diskon besar-besaran biaya sewa kios di seluruh pasar tradisional. Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut memberikan diskon sewa hingga 60 persen. ‘’Mereka ini kan dalam masa pemulihan sehabis pandemi Covid-19. Karenanya, kita berikan diskon sewa 60 persen,’’ kata wali kota, Kamis (12/10). Tak hanya itu, mantan Sekda Kota Madiun tersebut juga memberikan diskon untuk tahun depan. Namun, diskon 75 persen tersebut untuk pedagang yang sudah melunasi sewa tahun ini. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi yang sudah membayar. Kebijakan wali kota itu dilakukan untuk membantu para pedagang tradisional agar tetap eksis di masa paska pandemi. ‘’Kita diskon lagi 75 persen untuk sewa tahun depan bagi yang tahun ini sudah lunas,’’ jelasnya. Kebijakan itu tentu disambut bahagia pedagang pasar tradisional. Salah satunya seperti yang diungkapkan Imam Suparno, pedagang pakaian di Pasar Besar Madiun (PBM). Imam mengaku kebijakan tersebut seperti angin segar di tengah lesunya daya beli masyarakat. Pedagang, menurutnya, mendapat banyak cobaan belakang ini. Selain pandemi Covid-19, pedagang konvensional masih harus berjuang dari gempuran jual-beli online. ‘’Keringanan ini memang permohonan seluruh pedagang pasar tradisional. Terima kasih karena pak wali merespon dan merealisasi permohonan keringanan realisasi retribusi sewa 60 persen ini,’’ ungkapnya. Imam mengaku harga sewa kiosnya mencapai Rp 1,1 juta setahun. Atas kebijakan keringanan itu dirinya tinggal membayar sekitar Rp 500 ribu. Namun, sewa kios itu harus diselesaikan sampai akhir November nanti. ‘’Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak wali kota,’’ pungkasnya. (ney/agi/madiuntoday)