Wali Kota Maidi Kuliahkan 20 Napi, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Ini Baru Pertama di Tanah Air




MADIUN – Pemerintah Kota Madiun resmi memberikan beasiswa bagi 20 nara pidana (napi) warga Kota Madiun yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun. Sebanyak 20 napi tersebut mendapatkan fasilitas laptop dan beasiswa sampai wisuda. Launching program napi kuliah yang bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) Surabaya itu berlangsung di aula Sahardjo Lapas I Madiun, Rabu (18/10).

Upaya Pemerintah Kota Madiun melalui kepemimpinan Wali Kota Maidi tersebut pun mendapatkan apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Menurutnya, program pendidikan bagi napi yang sepenuhnya dibiayai pemerintah baru kali pertama di Kota Madiun.

‘’Pertama saya mengucapkan terima kasih sekali kepada pak wali kota yang peduli sekali akan pendidikan warganya. Saya rasa ini yang pertama di tanah air,’’ kata Kakanwil usai launching.

Menurutnya, program pendidikan untuk napi terseut sudah pernah ada. Namun, dibiayai dari pihak Lapas. Jika tidak, biasanya menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. Pemerintah Kota Madiun, lanjut Heni, baru yang pertama membiayai secara full. Selain itu, juga memberikan fasilitas laptop. Tak heran, pihaknya memberikan apresiasi dan berharap bisa menjadi percontohan daerah lain.

‘‘Ini merupakan pilot project yang sangat luar biasa dan akan saya perintahkan ke kepala UPT pemasyarakatan di Jatim untuk menjalin sinergitas dengan Pemda setempat sehingga harapannya bisa mengikuti jejaknya pak walikota, dan program ini baru satu-satunya ada di Indonesia,’’ ujarnya.

Kakanwil menambahkan melalui program pendidikan tersebut diharap bisa memberikan bekal bagi napi saat kembali ke masyarakat. Hal itu penting agar mereka menjadi manusia yang sempurna, berguna bagi diri sendiri dan keluarga, serta tidak berbuat tindak pidana kembali.

‘’Tugas kita sebagai petugas lapas adalah memberikan pembinaan dan mengembalikan mereka menjadi orang-orang yang lebih baik kedepannya,’’ tambahnya. (dspp/agi/madiuntoday)