Program Berlanjut, Permakanan Lansia Tunggal Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Gizi Harian




MADIUN - Kementerian Sosial kembali melaksanakan program permakanan bagi warga lanjut usia (lansia). Tak terkecuali, di Kota Madiun. Proses penyaluran dikoordinasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Serta, pekerja sosial masyarakat (PSM).

Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Dinsos PPPA Kota Madiun, Harlin Prasetyowati menuturkan bahwa saat ini bantuan telah diberikan bagi warga Kecamatan Manguharjo dan Kartoharjo.

"Mulai Agustus lalu di Manguharjo ada 27 penerima. Namun, per 25 Oktober nanti ada tambahan 22 orang. Sedangkan, di Kartoharjo ada 31 orang," ujarnya, Selasa (24/10).

Bagi warga Kecamatan Taman, Harlin menjelaskan bahwa ada 78 orang yang akan menerima bantuan ini. Namun, masih menunggu pencairan dana dari pusat.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pada program permakanan lansia 2023 ini Kemensos menerapkan standar yang lebih ketat bagi penerima. Yakni, lansia tunggal berusia minimal 80 tahun, belum menerima bantuan apapun seperti PKH dan BPNT, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan pensiunan istri/suami PNS, TNI/Polri.

Setiap hari, para lansia mendapatkan kiriman dua paket makanan lengkap. Mulai nasi, sayur, lauk, dan buah. "Per sajian Rp 15 ribu. Karena dua kotak, untuk sarapan dan makan siang, jadi totalnya Rp 30 ribu per orang," jelasnya.

Dalam penyaluran ini, PSM di masing-masing kecamatan menggandeng pengusaha catering setempat. Setiap hari, makanan harus dikirimkan sebelum pukul 10.00. Hal ini juga terpantau melalui aplikasi yang harus diisi oleh setiap PSM yang bertugas.

"Aplikasi harus diisi sebelum pukul 10.00. Di dalamnya ada laporan pengiriman dan menu makanan yang disajikan untuk lansia hari itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Harlin mengatakan bahwa program ini akan digulirkan hingga Desember mendatang. Harapannya, dapat membantu lansia tunggal di Kota Madiun untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari. (Ney/irs/madiuntoday)