Disnaker Fasilitasi Pembatik Untuk Uji Kompetensi, Ada 22 Pembatik yang Lulus Uji




MADIUN – Membatik bukan pekerjaan mudah. Pun, tidak semua orang memiliki keahlian itu. Tak heran, banyak karya batik yang bernilai mahal. Namun dewasa kini, keahlian saja belumlah cukup. Butuh adanya pengakuan resmi dari lembaga yang membidangi. Karenanya, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun memfasilitasi para pembatik Kota Madiun untuk menjalani uji kompetensi. Hasilnya cukup memuaskan. Dari 24 pembatik yang mengikuti, sebanyak 22 di antaranya berhasil lulus uji kompetensi.

‘’Pelaksanaannya pada 2022 lalu. Alhamdulillah hampir semua lulus uji. Artinya, para pembatik kita kemampuan dan keahliannya dalam hal batik sudah benar-benar mumpuni,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun, R Andriono Waskito Murti, Senin (22/1).

Andriono menyebut uji kompetensi tersebut dilaksanakan sekitar Mei 2022 lalu. Pihaknya mengundang Lembaga Standarisasi Profesi Canting Sejagad dari Semarang untuk melakukan uji kompetensi tersebut. Ujian yang diberikan cukup beragam. Mulai dari teori hingga praktik. Andriono menyebut peserta yang lolos mendapatkan pengakuan secara formil tentang keahlian dan kualitas produk yang dihasilkan.

‘’Jadi uji kompetensi ini penting ya. Artinya, keahlian para pembatik kita memiliki pengakuan secara formil,’’ imbuhnya.

Andriono berharap dengan dimilikinya pengakuan resmi tersebut para pembatik di Kota Madiun bisa naik kelas. Artinya, keahlian mereka benar-benar diakui dan secara tidak langsung produk yang dihasilkan pun juga akan bernilai jual yang tinggi.

‘’Artinya kami berharap adanya peningkatan ya. Kalau batiknya biasa terjual ratusan ribu, dengan sudah dimiliknya sertifikat uji kompetensi ini bisa mendongkrak nilai jual produknya sampai jutaan juta,’’ harapnya. (rams/agi/madiuntoday)