Tak Hanya Ketua RT/RW, Pro JKK-JKM Kota Madiun Juga Meng-cover Tenaga Non ASN Pemkot Madiun




MADIUN – Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Pro JKK-JKM) Kota Madiun terus diperluas. Saat ini, program tersebut sudah melindungi sebanyak 13.795 peserta. Mulai pekerja sektor informal, ketua RT/RW, Linmas, PSM, kader kesehatan, hingga tenaga non ASN dan lain sebagainya. Seperti almarhumah Septiana Chandra Dewi, tenaga non ASN bagian Sarpras di di Dinas Perhubungan Kota Madiun yang meninggal, Senin (25/3) kemarin. Wali Kota Madiun, Dr. Maidi pun hadir di rumah duka untuk berbela sungkawa sekaligus menyerahkan santunan dari program JKK-JKM tersebut.

‘’Di Kota Madiun, dari tukang becak dan lainnya sudah kita asuransikan. Termasuk tenaga non ASN Pemerintah Kota Madiun. Hari ini kita berduka karena salah satu tenaga non ASN di Pemkot Madiun telah meninggal dunia,’’ kata wali kota.

Program tersebut dulunya bernama Siaga Kita yang hanya meng-cover pekerja sektor informal. Program kemudian berganti nama dengan Pro JKK-JKM agar cakupan bisa diperluas. Pun, sekarang telah ada Perdanya. Tak heran, kegiatan bisa terus berjalan. Jumlah kepesertaan kini mencapai 14 ribu lebih anggota. Program menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk jasa asuransi tersebut. Pemerintah Kota Madiun setidaknya mengeluarkan Rp 3,5 miliar setiap tahun untuk pembayaran premi belasan ribu peserta kepada BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

‘’Tidak masalah kita keluarkan dana yang cukup besar. Yang penting warga kita terlindungi asuransi kecelakaan kerja dan kematian,’’ tegasnya.

Program tersebut sudah berjalan beberapa tahun belakangan. Pun, hingga berbuah penghargaan. Kota Madiun berhasil mendapatkan Penghargaan Paritrana Award beberapa waktu lalu atas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. (dspp/agi/madiuntoday)