Ke Depan Kendaraan R4 Tak Bisa Sembarangan Isi Pertalite di SPBU, Segera Daftarkan Kendaraan Untuk Dapatkan Kode QR Subsidi Tepat




MADIUN – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite berbasis QR code untuk kendaraan roda empat sepertinya bakal segera diterapkan. Pemilik kendaraan roda empat diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan kode QR. Ke depan, pengisian BBM bersubsidi seperti jenis pertalite hanya bisa dilakukan pemilik kendaraan yang sudah memiliki barcode tersebut.

‘’Untuk saat ini masih dalam tahap pendaftaran. Ke depan kalau sudah penerapan full QR nanti setelah itu (pembelian) harus pakai QR,’’ kata Sales Area Branch Manager Wilayah Madiun Raya, Muhammad Salman Al Farisy, Kamis (1/8).

Seperti diketahui, penerapan pembelian BBM pertalite dengan QR tersebut dimaksudkan agar penerapan subsidi bisa tepat sasaran. Proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR itu dilakukan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta beberapa wilayah Non Jamali. Tak heran, Kota Madiun termasuk di dalamnya. Karenanya, Salman mengimbau masyarakat pemilik kendaraan R4 bisa segera melakukan pendaftaran untuk kemudian mendapatkan QR tersebut.

‘’Untuk cara mendapatkan barcode ini juga cukup mudah. Bisa melalui aplikasi mypertamina atau mengunjungi website kami di subsiditepat.mypertamina.id,’’ ujarnya.

Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan meliputi Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Pemohon kemudian cukup mengakses website tersebut untuk mendaftar. Kemudian pemohon cukup mengikuti instruksi dalam website tersebut.

‘’Setelah semua selesai akan kami lakukan pencocokan data maksimal tujuh hari kerja. Hasilnya akan diinfokan melalui alamat email yang telah didaftarkan. Selain itu, pemohon bisa melakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala di website,’’ ungkapnya.

Salman menambahkan, apabila sudah terkonfirmasi, pemohon bisa mengunduh kode QR dari website. Kode QR tersebut bisa disimpan untuk digunakan bertransaksi di SPBU Pertamina nantinya.

‘’Satu Kode QR ini hanya untuk satu kendaraan. Kalau memiliki lebih dari satu ya harus didaftarkan sendiri,’’ jelasnya. (dspp/agi/madiuntoday)