Catat! Berikut Daftar Motor yang Tak Bisa Beli Pertalite




MADIUN - Ramai di media sosial BBM bersubsidi yakni Pertalite dikabarkan bakal dibatasi penjualannya. Hal tersebut merujuk pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi dilakukan dengan maksud untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Hal itu mengingat Pertalite sampai saat ini jadi BBM favorit masyarakat, melihat harganya yang relatif terjangkau.  Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pembatasan jenis kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite.

Sesuai dengan Pasal 3 (2) mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite meliputi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas.

Hingga saat ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memang belum mengeluarkan daftar resmi motor atau mobil apa yang tidak bisa lagi diisi dengan Pertalite. Pun dengan
Pertamina, juga masih dalam tahap mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya untuk dapat kode QR dan masih berlaku untuk
kendaraan roda empat saja.

Nah, berikut daftar motor yang tercatat tidak bisa membeli Pertalite. Yakni, Vario 160, Stylo 160, PCX 160, ADV 160, Forza, CRF250L CRF250 Rally, XMAX 250, NMAX Turbo dan Neo, Aerox 155, Lexi LX 155, XSR 155, R15, R25, MT-25, MT-15, Vixion 155, WR155R, Suzuki Vstrom 250, SX Gixxer SF 250, Kawasaki Ninja 250, Ninja ZX-25R, W175, Versys-X 250, D-Tracker X, Stockman, dan KLX2330.
(Ney/kus/madiuntoday)