BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi PPPK, Pendaftaran Dibagi Dua Tahapan




MADIUN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis jadwal seleksi PPPK 2024. Hal tersebut tertuang dalam surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Dikutip dari website BKN, jadwal pendaftaran PPPK 2024 ditetapkan menjadi dua tahapan. Tahap pertama, seleksi PPPK 2024 dimulai 1 hingga 20 Oktober 2024 mendatang. Lalu untuk tahap ke dua, mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Nah, siapa saja yang menjadi prioritas untuk tahapan awal?

Tahapan pertama ini diisi oleh tiga kategori, antara lain, pelamar prioritas. Untuk prioritas BKN adalah tenaga guru dan D-IV Bidan termasuk pendidik. Kedua Eks Tenaga Honorer II dan ketiga, tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN. Keempat yakni tenaga non ASN, yang aktif bekerja di Instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Poin empat juga mencakup lulusan Pendidik Profesi Guru (PPG), yang ada di instansi daerah. Sesuai jadwal yang sudah dibagi, poin 1 sampai 3 akan mendaftar lebih dulu pada 1 Oktober - 20 Oktober.

Setelah semua selesai, barulah kategori poin empat juga ikut mendaftar dan masuk dalam tahapan ke dua. Pendaftaran akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
(Dspp/kus/madiuntoday)