Partisipasi Pemilih Pilkada Turun Dibanding Pilpres, Ketua KPU: Sosialisasi Kita Sudah Komprehensif




MADIUN – Euforia Pilkada 2024 di Kota Madiun tampaknya tak seheboh gelaran Pilpres dan Pileg Februari lalu. Bagaimana tidak, tingkat partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi Pilkada turun drastis dibanding saat Pilpres lalu. Angka partisipasi Pilkada 2024 sebesar 77,3 persen. Sementara partisipasi pada Pilpres dan Pileg lalu mencapai 81 persen.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengaku sudah melakukan upaya sosialisasi secara komprehensif. Pun, dilakukan sepanjang tahapan Pilkada dengan beragam tema sosialisasi. Artinya, tidak hanya ajakan untuk mencoblos atau jangan golput. Tetapi juga sosialisasi setiap tahapan Pilkada.

‘’Kalau ajakan untuk mencoblos dan tidak golput itu sudah melekat ya. Tetapi kita juga mensosialisasikan setiap tahapannya juga. Misalnya saat tahapan coklit, kita sosialisasi terkait coklit itu,’’ katanya, Kamis (5/12).

Sosialisasi yang dilakukan, lanjutnya, sudah cukup komprehensif dan massif. Mulai sosialisasi langsung dengan mendatangi basis massa segmentasi pemilih. Seperti kelompok perempuan, pemilih pemula, kelompok marjinal, juga melalui event. Salah satunya, kirab pemilu. Selain itu, dia mengaku melakukan sosialisasi dengan metode kekinian. Seperti konten-konten di media sosial, ILM, podcast, beauty class untuk menyasar kelompok perempuan, goes to campus dan school serta film series untuk menyasar pemilih pemula.

‘’KPU sudah melakukan upaya demikian, tetapi partisipasi tetap turun, berarti ada faktor lain,’’ akunya.

Terkait hal itu, dia mengaku belum mengantongi data-data. Sebab, perlu dilakukan penelitian terkait menurunnya partisipasi pemilih tersebut. Namun, dia mengaku sosialisasi yang dilakukan KPU sudah sepanjang tahapan dengan materi yang beragam.

Pita menambahkan angka partisipasi Pilkada sejatinya kurang pas jika disandingkan dengan partisipasi Pilpres dan Pileg lalu. Dia berdalih data pemilih dan pengguna hak pilihnya berbeda. Pemilih pada Pilpres bisa lintas provinsi. Sehingga tak menutup kemungkinan ada pemilih luar kota yang menggunakan hak pilihnya di Kota Madiun. Sementara untuk Pilkada aksesnya dibatasi.

‘’Kalau pembandingnya Pilpres tidak bisa karena pemilihnya berbeda. Pengguna hak pilihnya juga beda. Pilpres bisa se-Indonesia. Kalau Pilwalkot dan pilgub aksesnya dibatasi,’’ ujarnya.

Terkait besaran anggaran, dilansir dari Jawa Pos Radar Madiun, KPU Kota Madiun mendapatkan dana hibah sebesar Rp 21,5 miliar untuk keseluruhan. Sedang terkait anggaran sosialisasi saja, Pita mengaku tidak hafal.

‘’Anggaran dibilang besar ya enggak, kan ada proporsionalnya, (kalau anggaran sosialisasi) enggak hafal aku, harus buka RAB (rencana anggaran biaya),’’ jelasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)