Serah Terima Jabatan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi Tegaskan Komitmen Membangun Kota Maju dan Mendunia




MADIUN - Serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, kepada Wali Kota Madiun terpilih, Dr. Maidi, dan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, berlangsung khidmat dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (3/3).

Acara ini sekaligus menjadi momen penyampaian sambutan dari Wali Kota Madiun serta Gubernur Jawa Timur yang diwakilkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Penandatanganan berita acara purna tugas diawali oleh Pj Wali Kota Eddy Supriyanto, yang kemudian dilanjutkan oleh Wali Kota Madiun Dr. Maidi. Dengan selesainya proses serah terima ini, secara resmi kepemimpinan Kota Madiun berada di tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dr. Maidi menegaskan bahwa kepemimpinannya akan tetap mengutamakan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Madiun.

“Kami akan senantiasa merawat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat. Mari bahu-membahu membangun kota yang sudah banyak dikenal masyarakat luas,” ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pembangunan daerah akan didasarkan pada visi besar untuk mewujudkan pemerintahan yang maju, bersih, dan berwibawa, dengan menggandeng seluruh elemen, termasuk instansi vertikal.

Sebagai bentuk konkret dalam mewujudkan visi tersebut, Dr. Maidi dan Wakil Wali Kota Bagus Panuntun mengusung delapan misi yang dikenal dengan Asta Karya, yang bertujuan menyelaraskan pembangunan Kota Madiun dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur.

Yakni, Madiun Kota Pintar, Madiun Kota Melayani, Madiun Kota Membangun, Madiun Kota Peduli, Madiun Kota Terbuka, Madiun Kota Anti Korupsi, Madiun Kota Inovasi, dan Madiun Kota Berbudaya.

Sementara itu, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengatakan apresiasinya kepada Kota Madiun yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan banyak prestasi.

“Di bawah kepemimpinan Dr. Maidi yang awal, Kota Madiun sudah banyak mendapat penghargaan. Saya menyaksikan sendiri bagaimana kota ini terus berkembang. Saya yakin penyusunan RPJMD ke depan akan semakin baik dan progresif,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kepemimpinan ini mampu selaras dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat.

Terlisah, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, menegaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, yang mengamanatkan bahwa serah terima jabatan harus dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan.

“Hari ini kita menyaksikan serah terima jabatan dari Pj Wali Kota kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Selanjutnya, kita akan melihat kebijakan yang diambil, apakah benar-benar pro rakyat atau tidak. Kami di DPRD akan mengawal dan mengawasi setiap kebijakan agar sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
(Rams/kus/diskominfo)