Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
MADIUN – Operasi Keselamatan Semeru 2026 di wilayah hukum Polres Madiun Kota telah berlangsung. Sepanjang 2-15 Februari, pelanggar lalu lintas akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga tilang.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwodan mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus mempersiapkan sistem pengamanan menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
‘’Langkahnya mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,’’ ujarnya Bambang, Rabu (42)
Bambang menjelaskan, pihaknya mengerahkan Satlantas Polres Madiun Kota untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
‘’Kami juga memaksimalkan penegakan hukum berbasis ETLE untuk pelanggaran lalu lintas,’’ ungkapnya.
Tak hanya sosialisasi, petugas melaksanakan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum dan barang, termasuk pengecekan kondisi fisik serta kelayakan pengemudi.
‘’Kami pastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh alkohol maupun narkoba’’ jelasnya.
Di samping itu, sambung Bambang, kepolisian juga akan menerapkan penegakan hukum. Sasaran utama adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
‘’Seperti over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan,’’ sebutnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Madiun Kota, sepanjang 2025 tercatat 370 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 36 korban meninggal dunia.
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 21.125 kasus, terdiri atas 6.437 penindakan tilang dan 14.688 teguran.
(ggi/madiuntoday)