Layanan Adminduk Terus Diperluas, Aktivasi IKD Kota Madiun Capai 37,30 Persen
MADIUN – Identitas Kependudukan Digital (IKD) semakin banyak digunakan masyarakat Kota Madiun. Hingga kini, aktivasi IKD telah mencapai 37,30 persen. Capaian tersebut tidak hanya melewati target nasional sebesar 30 persen, tetapi juga membawa Kota Madiun masuk enam besar secara nasional.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Madiun. Meski demikian, Dispendukcapil Kota Madiun masih terus memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses dan memanfaatkan dokumen kependudukan secara digital.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan, perluasan layanan dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung. Pola tersebut dijalankan hingga tingkat RW, sehingga warga tidak hanya mendapatkan layanan aktivasi IKD, tetapi juga bisa mengurus berbagai dokumen adminduk lainnya.
’’Kami tetap turun ke kelurahan. Di setiap RW kami melakukan layanan instalasi IKD, penerbitan akta pencatatan sipil, dan update KK,’’ katanya.
Pendekatan serupa juga akan hadir dalam agenda Wali Kota Bersama Rakyat (WBR). Rencananya Dispendukcapil akan membawa hampir seluruh layanan adminduk ke lokasi kegiatan. Masyarakat pun dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih dekat.
“Kami menurunkan semua layanan, kecuali perekaman KTP,” ujarnya.
Tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, Dispendukcapil juga tetap menjaga keberlangsungan layanan di luar hari kerja. Pelayanan tetap dibuka selama akhir pekan, tak terkecuali pada Senin kemarin yang bertepatan dengan libur peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dispendukcapil menargetkan cakupan aktivasi IKD dapat menembus lebih dari 40 persen dan terus meningkat hingga penghujung 2026.
“Sabtu-Minggu meskipun hari libur kami tetap buka. Tanggal 17 Agustus juga buka. Kami yakin target IKD bisa lebih tinggi. Bisa capai 40 persen lebih,” tambahnya.
Dengan perluasan layanan hingga ke tengah masyarakat serta dukungan regulasi untuk memperkuat pemanfaatan IKD, digitalisasi adminduk di Kota Madiun diharapkan tidak sekadar mengejar capaian, tetapi juga menghadirkan layanan yang semakin mudah, dekat, dan dapat diakses masyarakat. (Rams/rat/madiuntoday)