Pendaftaran Siswa Baru di Kota Madiun Resmi Dibuka, Ini Kuota dan Jalur Seleksi SDN-SMPN Tahun Ajaran 2025/2026



Pendaftaran Siswa Baru di Kota Madiun Resmi Dibuka, Ini Kuota dan Jalur Seleksi SDN-SMPN Tahun Ajaran 2025/2026


MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan resmi membuka proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 mulai Sabtu (22/6) lalu. 


Pendaftaran tahap pertama ini dilakukan secara daring dan mencakup jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di seluruh wilayah kota.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menyampaikan bahwa pada tahap awal ini tersedia tiga jalur pendaftaran, yaitu afirmasi, mutasi, dan prestasi. 


“Jalur-jalur tersebut memberi kesempatan kepada siswa dari berbagai latar belakang dan keunggulan untuk memperoleh bangku pendidikan di sekolah negeri,” jelasnya.


Pendaftaran tahap pertama, lanjutnya, dibuka hingga 25 Juni mendatang dan seluruh prosesnya dilakukan secara online. Total kuota yang tersedia untuk SPMB tahun ini cukup besar. 


“Untuk jenjang SDN, terdapat 2.106 kuota yang tersebar di 52 sekolah. Sementara untuk jenjang SMPN, tersedia 2.914 kuota dari 14 sekolah. Pada tahap pertama ini, jenjang SDN mengalokasikan 20 persen dari total daya tampung per sekolah, yang terdiri atas 15 persen untuk jalur afirmasi dan 5 persen untuk jalur mutasi,” terangnya. 


Sementara itu, jenjang SMPN, alokasinya mencapai 60 persen yang terbagi untuk jalur afirmasi, mutasi, serta prestasi.Jalur prestasi di SMPN menjadi sorotan karena terbagi ke dalam beberapa kategori penilaian. 


Penilaian mencakup nilai rapor dan hasil tes akademik, prestasi akademik dan non-akademik, hingga jalur khusus bernama golden ticket. Jalur golden ticket ini ditujukan bagi siswa yang memiliki sertifikat hafidz Quran, yang harus diterbitkan oleh pondok pesantren, kelompok kerja guru agama Islam, atau lembaga tahfidz yang diakui secara resmi oleh pemerintah.


Setelah tahap pertama berakhir, pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 26 hingga 28 Juni. Pada tahap ini, jalur yang dibuka adalah jalur domisili. Untuk jenjang SDN, kuota tahap kedua mencapai 80 persen dari total pagu sekolah, sementara untuk jenjang SMPN dialokasikan sebesar 40 persen. 


Seluruh proses SPMB, baik tahap pertama maupun kedua, dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun. 

(rams/kus/madiuntoday)