Penyaluran Beras SPHP Diperketat, Transaksi Wajib Terdokumentasi dan Terdaftar di Aplikasi Resmi



MADIUN - Perum Bulog memperketat mekanisme penyaluran beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara nasional. Kini, setiap pembelian beras SPHP harus disertai dokumentasi berupa foto pembeli yang diunggah ke aplikasi resmi Bulog. 


Hal tersebut seperti yang diungkapkan Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Madiun, Tri Prasetyaningrum seusai menggelar rapat koordinasi bersama Perum Bulog Kancab Madiun, Selasa (15/7). 


Lebih lanjut dirinya menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk menghindari penyelewengan dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.


“Upaya ini dilakukan karena masih ditemukan penyalahgunaan beras SPHP yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya. 


Salah satu kebijakan baru dalam penyaluran beras SPHP adalah kewajiban bagi setiap pengecer untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pengecer bersedia menerima sanksi hukum.


“Seluruh kios yang menjual beras SPHP wajib membuat pernyataan tidak akan menyimpang dari petunjuk teknis. Jika terbukti melanggar, akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. 


Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa semua pengecer wajib terdaftar dalam aplikasi resmi Klik SPHP. Untuk bisa menjual, mereka harus melampirkan data diri seperti KTP dan surat izin usaha.


“Tanpa terdaftar di aplikasi, pengecer tidak bisa memesan beras SPHP. Semua data harus lengkap dan diverifikasi,” tegasnya.


Selain itu, setiap transaksi di pasar rakyat juga harus disertai bukti dokumentasi berupa foto pembeli yang kemudian diunggah ke aplikasi. Hal ini menjadi bagian dari sistem pengawasan yang ketat untuk menjamin transparansi.


Masyarakat sendiri hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 kg atau dua kemasan beras SPHP per transaksi. Sedangkan pengecer hanya diizinkan memesan hingga 2 ton beras, dan baru bisa melakukan pemesanan ulang saat stok tersisa sekitar 10 persen.


Penyaluran beras SPHP saat ini dilakukan melalui tiga jalur utama, yakni pengecer resmi di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

(dspp/kus/madiuntoday)