"Ngopio" Bareng LBH Digitek, Warga Madiun Diajak Melek Hukum dan Waspada Penipuan Online
MADIUN – Maraknya kasus penipuan online yang mengatasnamakan lembaga pemerintah hingga perorangan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya, Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi Indonesia (LBH Digitek) Jawa Timur Cabang Kota Madiun. Minggu (27/7), lembaga ini menggelar seminar bertajuk "Ngopio (Ngobrol Perkara Penipuan Online)".
Berlangsung di sebuah kafe di Jalan Cokroamimoto, acara dihadiri sejumlah tamu undangan dari Mahasiswa Universitas Merdeka Madiun (UNMER). Pun Kepala Bagian Hukum Kota Madiun Ika Puspitaria mengikuti acara.
Sebagai narasumber, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan menyampaikan, ada berbagai langkah preventif yang dapat dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan digital.
‘’Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai informasi yang mencatut nama institusi resmi,’’ tegas Agus.
Agus juga menjelaskan beberapa saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak penipuan online. Di antaranya, datang langsung ke kantor kepolisian, menghubungi layanan darurat 112 milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, atau melapor melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyediakan layanan pengaduan online selama 24 jam melalui Call Center Polri 110 yang siap menerima laporan dari masyarakat terkait tindak kejahatan digital.
Melalui seminar ini, LBH Digitek berharap masyarakat semakin sadar pentingnya literasi digital, memahami aspek hukum dalam dunia siber, serta mampu melindungi diri dari beragam modus penipuan online yang kian canggih.
(Bip/im/ggi/madiuntoday)