Tembus 32,2 Persen, Aktivasi IKD di Kota Madiun Salip Target Nasional



MADIUN - Program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Madiun mencatat kemajuan pesat. Per 12 Agustus 2025, jumlah aktivasi telah mencapai 32,2 persen dari total wajib KTP, melampaui target nasional yang dipatok sebesar 30 persen.


Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Madiun, Poedjo Soeprantio, menjelaskan bahwa capaian tersebut tak lepas dari kondisi geografis Kota Madiun yang relatif mudah dijangkau. Meski demikian, masih ada tantangan, khususnya bagi warga lanjut usia yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan ponsel pintar.


Untuk mengatasi hal itu, Dispendukcapil menerjunkan tim jemput bola ke permukiman warga. Petugas bekerja sama dengan ketua RT dan RW untuk mengarahkan warga berkumpul di lokasi tertentu sehingga proses aktivasi dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.


Poedjo menambahkan, Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan petunjuk teknis pengembangan fungsi IKD yang nantinya akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik, termasuk kepolisian dan kementerian terkait.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui telepon, karena rawan penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.


“Kalau menemui kejadian seperti itu, segera laporkan kepada kami untuk diteruskan ke pusat,” pungkasnya. 

(rams/kus/madiuntoday)