Polisi Sebut Kerugian Dampak Kerusuhan Demonstrasi Sentuh Rp 530 Juta
MADIUN – Kerusakan hingga hilangnya aset negara dampak aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Madiun diusut kepolisian. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menaksir total kerugian mencapai ratusan juta.
‘’Dalam kegiatan ini (demonstrasi) terjadi suatu peristiwa yang seharusnya tidak terjadi. Perusakan hingga penjarahan dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan, Rabu (3/9).
Saat olah TKP, Agus mencatat sebanyak enam gedung kantor rusak akibat aksi anarkis demonstran. Yakni, gedung paripurna, gedung perpustakaan, ruang pers, gedung komisi, pos penjagaan, dan gedung sekretariat. Pun, juga terdapat kerusakan bangunan lainnya di kawasan kantor DPRD.
Tak hanya itu, sejumlah barang hilang juga menimbulkan kerugian. Polisi menyimpulkan total kerugian sekitar Rp 530 juta.
‘’Terjadi kerusakan dan hilangnya barang aset kantor DPRD. Perkara ini tengah kami dalami,’’ jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi mengaku akan melakukan perbaikan kerusakan akibat insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8) lalu. Sementara, perbaikan menyentuh atap di sejumlah gedung. Menurut dia, perbaikan atap harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerusakan baru ketika hujan turun.
‘’Untuk kerusakan lainnya menunggu anggaran dari Pemkot Madiun,’’ ujarnya.
Menurut Misdi, kerusakan gedung kantor DPRD terlindungi asuransi. Namun, klaim asuransi butuh waktu lantaran pencairan dana harus masuk dalam kas daerah.
‘’Semoga akhir tahun ini bisa diperbaiki supaya tidak mengganggu kinerja sekretariat maupun anggota DPRD,’’ pungkasnya.
(satreskrim polres madiun kota/ggi/madiuntoday)