Ungkap Dalang Aksi Kerusuhan, Wakapolres Madiun Kota: Kami Masih Lakukan Pendalaman



MADIUN – Ungkap kasus kerusuhan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Madiun belum usai. Meski telah ditetapkan sembilan tersangka dalam rilis pers beberapa waktu lalu, dalang di balik aksi tersebut tengah diburu polisi. Termasuk mendalami pelanggaran aturan pemberitahuan aksi demonstrasi.


‘’Kami masih lakukan pendalaman terkait aksi demonstrasi tersebut,’’ kata Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, Kamis (11/9).


I Gusti Agung tak menampik adanya dugaan pelanggaran prosedur aksi demonstrasi. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, masyarakat yang hendak menggelar aksi wajib memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Yakni, H-3 sebelum aksi digelar.


Namun kenyataannya, surat pemberitahuan aksi baru diterima kepolisian saat hari H. Artinya, hal tersebut melanggar ketentuan. 


‘’Aturan yang ada itu H-3. Siapa pun bisa menyuarakan aksi, tapi untuk keamanan harus dilakukan sesuai aturan,’’ jelasnya.


‘’Proses ini masih kami kembangkan demi penyelidikan dan penegakan hukum bagi siapa saja yang terkait aksi. Termasuk juga provokator,’’ imbuh I Gusti Agung.


Terpisah, Wali Kota Madiun Dr. Maidi mengaku akan mendukung langkah Polres Madiun Kota dalam mengungkap kasus kerusuhan di DPRD pada 30 Agustus lalu. Pun mengusut tuntas siapa dalang dibalik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan tersebut.


‘’Harus segera ditangkap dan diadili. Apalagi provokator melibatkan anak-anak. Provokator merusak generasi kita,’’ tegas Dr. Maidi.


Senada, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta kepolisian menelusuri siapa aktor utama kerusuhan aksi demonstrasi. Sebab, dia meyakini ada dalang di balik peristiwa tersebut.


‘’Saya yakin pasti ada dalang. Harus ditelusuri dan sikat habis. Siapa pun itu,’’ tegasnya.


Yayak, sapaan akrabnya, mengaku telah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait langkah hukum yang harus ditempuh. Karena sudah mengarah aksi anarkis, hukum harus ditegakkan sebagai efek jera. 


‘’Karena kalau tidak ada penegakan, peristiwa serupa akan terulang,’’ pungkasnya.


(rams/ggi/madiuntoday)