Membeludak! Polres Madiun Kota Maksimalkan Petugas dan Jam Layanan SKCK
MADIUN – Pemohon penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Madiun Kota membeludak. Lonjakan pengurusan dokumen catatan kepolisian itu terjadi sejak Kamis (11/9) lalu. Hingga, Polres Madiun Kota harus menambah petugas dan jam pelayanan.
‘’Sampai hari ini (17/9) masih banyak masyarakat yang menyerahkan permohonan SKCK,’’ ungkap Kasat Intelkam Polres Madiun Kota Iptu Imam Walid.
Berdasarkan catatannya, lonjakan pemohon SKCK pada Kamis (11/9) lalu mencapai 629 pemohon. Puncaknya, pada Jumat (12/9) di angka 869 pemohon. Jumlah pemohon berangsur menurun pada Senin (15/9) sekitar 467 pemohon.
‘’Dibandingkan hari biasa rata-rata 30 sampai 50 dokumen per hari,’’ ujarnya.
Untuk melayani lonjakan permohonan SKCK, sambung Imam, pihaknya mengerahkan petugas pelayanan. Semula empat petugas, menjadi delapan petugas. Selain itu, jam pelayanan dibuka hingga 22.00.
‘’Kalau permohonan sudah di bawah 200 pemohon per hari, jumlah petugas dan jam pelayanan kami berlakukan normal kembali,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, banyaknya pemohon SKCK dipengaruhi adanya syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Guna memudahkan masyarakat, pihaknya mengaku akan memaksimalkan pelayanan.
‘’Demi masyarakat, tetap kita layani semuanya,’’ pungkas Imam.
(rams/ggi/madiuntoday)