Seleksi Masuk PTN 2026 Dimulai Lebih Awal, TKA Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi
MADIUN – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan berlangsung lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Panitia mengumumkan rangkaian pendaftaran dimulai pada akhir Desember 2025, lebih awal dari jadwal biasanya.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, menyampaikan percepatan ini bertujuan memberi waktu lebih panjang bagi siswa, sekolah, maupun orang tua untuk mempersiapkan diri. “SNPMB dilaksanakan lebih cepat agar semua masyarakat yang berkepentingan bisa bersiap sebaik mungkin dan memperoleh hasil terbaik,” ujarnya dalam pengumuman resmi yang dilakukan secara langsung melalui kanal YouTube resmi SNPMB ID, Selasa (16/9) sore.
Eduart juga menekankan pentingnya pembuatan akun SNPMB bagi sekolah dan siswa. Menurutnya, proses ini sederhana dan bisa diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam. “Dengan jangka waktu 21 hari, seharusnya cukup untuk semua siswa membuat akun dan mengisi data dengan benar,” jelasnya.
Selain perubahan jadwal, aturan baru juga berlaku pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Mulai 2026, siswa yang ingin mendaftar wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan ini menegaskan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional yang sudah dihapus sejak 2021. Dengan begitu, jalur prestasi tidak hanya mengacu pada nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik, tetapi juga mempertimbangkan hasil TKA sebagai indikator objektif kemampuan akademik siswa.
Meski ada aturan baru, kuota penerimaan mahasiswa di PTN tidak mengalami perubahan. PTN BLU dan PTN Satker tetap menyediakan minimal 20 persen untuk jalur SNBP, minimal 40 persen untuk SNBT, serta maksimal 30 persen untuk Seleksi Mandiri. Sementara itu, PTN-BH menetapkan minimal 20 persen untuk SNBP, minimal 30 persen untuk SNBT, dan maksimal 50 persen untuk Seleksi Mandiri.
Tahapan penting SNBP 2026 dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 29 Desember 2025, yang dilanjutkan dengan masa sanggah hingga 15 Januari 2026. Registrasi akun SNPMB untuk sekolah berlangsung pada 5–26 Januari 2026, sementara registrasi akun siswa dibuka lebih awal dengan dua jalur berbeda, SNBP pada 12 Januari–18 Februari 2026 dan SNBT pada 12 Januari–7 April 2026. Pendaftaran SNBP dijadwalkan pada 3–18 Februari 2026, dengan hasil diumumkan pada 31 Maret 2026. Adapun unduh kartu peserta dapat dilakukan mulai 3 Februari hingga 30 April 2026.
Untuk dapat mengikuti seleksi jalur prestasi, siswa harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka wajib berstatus sebagai siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA pada 2026 dengan prestasi unggul. Sekolah asal harus memiliki NPSN dan mengisi nilai rapor di PDSS, sementara siswa wajib memiliki nilai TKA dari Kemendikdasmen. Selain itu, sekolah dan siswa sama-sama harus memiliki akun SNPMB sebagai syarat administrasi.
Dengan aturan baru ini, persaingan jalur prestasi diprediksi semakin ketat. Perpaduan antara nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta hasil TKA diharapkan menghasilkan seleksi yang lebih adil sekaligus mendorong siswa untuk mempersiapkan diri sejak dini.
(Rams/kus/madiuntoday)