Pemerintah Wacanakan Antrean Haji Nasional, Jawa Timur Bisa Lebih Diuntungkan



MADIUN - Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji, termasuk di Kota Madiun. Pemerintah pusat tengah mewacanakan pemerataan antrean haji secara nasional. Jika selama ini daftar tunggu tiap provinsi berbeda, ke depan antrean dipukul rata sekitar 26–27 tahun.


Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut sistem antrean saat ini tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Karena itu, pemerintah berencana melakukan perombakan besar dalam penyelenggaraan haji. Formulasi baru nantinya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang telah direvisi.


“Selama ini pembagian kuota haji antarprovinsi belum sesuai regulasi. Ke depan, kuota akan dibagi secara nasional sehingga antrean bisa lebih merata,” jelas Dahnil.


Berdasarkan data daftar tunggu di laman resmi Haji Kementerian Agama per Jumat (3/10) antrean haji di Jawa Timur tercatat hingga 34 tahun. Angka itu termasuk salah satu yang terpanjang di Indonesia. Sebagai perbandingan, antrean tercepat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya hanya 11 tahun, sedangkan terlama di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun.


Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, M. Zainut Tamam, menyebut wacana pemerataan ini akan menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Madiun. Pasalnya, jika diterapkan, calon jemaah dari Jawa Timur bisa berangkat lebih cepat dibanding sistem saat ini.


“Sekarang di Jawa Timur rata-rata antrean mencapai 34 tahun. Kalau nanti dipukul rata secara nasional jadi 26–27 tahun, tentu lebih menguntungkan bagi jemaah kita,” ujarnya. 


Meski begitu, Zainut menegaskan, kebijakan ini masih sebatas wacana. Belum ada surat resmi maupun regulasi teknis dari pemerintah pusat. Untuk sementara, sistem antrean masih berbasis provinsi dan kabupaten.


“Selama Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) belum diperbarui dan surat resmi belum turun, kita tetap mengikuti aturan yang ada. Jadi untuk Jawa Timur, antrean tetap 34 tahun,” jelasnya.


Tahun depan, lanjutnya, Kota Madiun dijadwalkan memberangkatkan sekitar 187 calon jemaah haji dengan kuota nasional mencapai 221 ribu. Mereka yang berangkat adalah jemaah yang mendaftar sejak Maret 2012 lalu.


“InsyaAllah mereka akan berangkat pada akhir April hingga Mei tahun depan. Jadi, sistem antrean yang berlaku saat ini masih dipakai,” terangnya.


Dengan adanya wacana pemerataan antrean ini, masyarakat Kota Madiun diminta tetap bersabar sekaligus berharap agar kebijakan tersebut benar-benar terealisasi. Jika diterapkan, antrean panjang yang kini mencapai puluhan tahun bisa berkurang, sehingga lebih banyak umat Muslim berkesempatan menunaikan ibadah haji lebih cepat.

(Rams/kus/madiuntoday)