Wujudkan Tata Kota Rapi, Pemkot Madiun Potong Tiang Provider Bandel
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun serius menata wajah kota. Kabel semrawut yang mengganggu pemandangan kini mulai ditertibkan. Lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemkot menindak tegas provider yang bandel, termasuk dengan memotong tiang milik mereka.
Subkoordinator Pengelolaan Infrastruktur dan Aplikasi Tata Kelola Pemerintahan Elektronik Diskominfo Kota Madiun, Chandra Rohman Nugraha, menjelaskan bahwa sebelum tindakan pemotongan dilakukan, pihaknya selalu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada provider.
Biasanya, perbaikan ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam. Namun, kali ini sudah lebih dari sepekan tidak ada respons, sehingga pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas dengan memotong tiang tersebut.
“Pemotongan dilakukan karena ada penataan jalur listrik PLN, yakni pemindahan dari sisi selatan Alun-alun ke seberang. Harapannya, di depan Alun-alun tidak ada lagi kabel melintang, benar-benar free kabel listrik,” jelasnya, Kamis (2/10).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sejumlah ruas jalan utama juga tengah dalam penataan kabel listrik PLN. Di antaranya sepanjang Jalan Pahlawan, mulai dari Hotel Merdeka hingga Pahlawan Religi Center, sisi barat jalan akan bersih dari kabel. Begitu pula di Jalan Ahmad Yani yang bersebelahan dengan calon Tembok Cina.
“Untuk penataan masih terus berjalan. Kalau provider bandel, ya kita juga akan bertindak. Di grup WhatsApp sudah ada semua operator provider. Kalau tidak ada respons 1x24 jam, kita akan tindak. Di Kota Madiun ini ada 14 provider,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Chandra, merupakan komitmen Pemkot Madiun untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus menjaga keselamatan warga. Ia juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan kabel menjuntai atau berbahaya.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, langsung kami sampaikan di grup provider. Kalau tidak ditangani, kami putus. Targetnya, akhir tahun penataan kabel listrik bisa selesai di seluruh titik yang ditentukan,” pungkasnya.
(ws hendro/kus/madiuntoday)