Setelah Pekerja Pabrik Rokok, Giliran BLT DBHCHT Kelompok Masyarakat Lain Dicairkan



MADIUN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) berlanjut. Setelah menyasar pekerja pabrik rokok, penyaluran berlanjut untuk sasaran kelompok masyarakat lainnya. Setidaknya ada sebanyak 1.289 penerima kategori kelompok masyarakat lainnya ini. Penyaluran di Kota Madiun berlangsung 6-7 Oktober ini.


‘’Sama dengan yang sasaran pekerja pabrik rokok, ini juga pencairan untuk periode riwulan ketiga atau Juli, Agustus, September,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun melalui Kabid Sosial, Rita Susanti, Selasa (7/10).


Namun, besaran yang diterima berbeda. Jika pekerja rokok mendapatkan Rp 300 ribu perbulan, untuk penerima dari kelompok masyarakat lainnya menerima Rp 200 ribu perbulannya. Artinya, setiap penerima mendapatkan Rp 600 ribu. Penyaluran triwulan ketiga ini berlangsung di tiga lokasi. Yakni, Kantor Kelurahan Kanigoro, Manisrejo, dan Kelurahan Nambangan Kidul.


‘’Setelah akan ada pencairan untuk BLT daerah, rencananya, minggu depan,’’ ujarnya. 


Rita menambahkan penerima BLTD mencapai 1.787. Sama seperti penerima BLT kelompok masyarakat lainnya, besaran yang diterima Rp 200 ribu perbulan. Penyaluran BLTD juga dilakukan di kantor kelurahan. 


‘’Data penerima akan kami serahkan ke kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang memberikan undangan kepada masyarakat penerima. Jadi ditunggu saja,’’ pungkasnya. (bip/agi/madiuntoday)