Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, BPS Sasar Usaha Mikro Hingga Digital



MADIUN- Badan Pusat Statistik (BPS) tak lama lagi akan menggelar sensus ekonomi 2026 yang merupakan agenda nasional yang rutin diadakan 10 tahun sekali. Sensus ekonomi kali ini mencakup pendataan seluruh kegiatan usaha, dari skala mikro hingga digital. Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan ekonomi ke depan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.


Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 dijadwalkan akan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli. Seluruh jenis usaha akan menjadi sasaran pendataan tanpa terkecuali.

“Semua kegiatan usaha yang menghasilkan barang dan jasa akan kami data. Mulai dari usaha mikro, kecil, hingga besar. Baik yang konvensional maupun digital,” jelasnya.

Menurut Aziz, perkembangan ekonomi digital menjadi salah satu perhatian utama dalam sensus kali ini. Banyak pelaku usaha yang tidak terlihat secara fisik, seperti konten kreator, programmer, hingga pekerja industri kreatif berbasis rumah.

“Walaupun secara kasat mata tidak terlihat ada usaha di rumah, bisa jadi ada aktivitas ekonomi di dalamnya. Itu yang akan kami jangkau,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas sensus dari BPS bersama mitra statistik akan melakukan pendataan secara langsung atau door to door, baik ke rumah maupun lokasi usaha.

BPS mengimbau kepada masyarakat untuk menerima petugas dengan baik serta memberikan informasi data yang akurat dan jujur. Menurutnya, kejujuran responden menjadi kunci utama dalam menghasilkan data berkualitas.

“Kalau data tidak jujur, maka kualitasnya tidak baik. Dampaknya, kebijakan yang diambil juga bisa tidak tepat sasaran dan akhirnya merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil sensus akan menjadi dasar penting bagi pemerintah, peneliti, hingga pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi ke depan.

Selain itu, BPS juga memastikan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang. 

Karena itu, Aziz mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kota Madiun, untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 demi menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat bagi pembangunan.

“Mari bersama-sama kita jaga kualitas data statistik agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Dspp/rat/Madiuntoday)