Kekurangan Guru di SD-SMP, Dindik Kota Madiun Optimalkan Guru DPK untuk Jaga Kualitas Pembelajaran



MADIUN – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus berupaya menjaga kualitas pembelajaran di tengah kebutuhan tenaga pendidik di jenjang SD dan SMP yang saat ini masih cukup tinggi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengoptimalkan guru DPK (diperbantukan) untuk mengisi kebutuhan guru kelas di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan kebutuhan guru di Kota Madiun saat ini mencapai sekitar 158 orang untuk jenjang SD dan SMP, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran.

Namun demikian, pihaknya telah menyiapkan solusi jangka pendek agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal, khususnya di pendidikan dasar.

“Karena kita punya guru kelas di jenjang TK yang selama ini diperbantukan sebagai guru DPK, maka ini menjadi solusi untuk mengisi kebutuhan guru kelas yang kosong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, guru-guru tersebut sebelumnya diperbantukan di sejumlah TK swasta karena kebutuhan di sekolah negeri masih tercukupi. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga pengajar di SD dan SMP, pemerintah daerah melakukan penyesuaian penempatan guru.

Menurut Lismawati, langkah tersebut dilakukan demi memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal.

“Kalau pendidikan dasar tanpa ada gurunya, tentu proses pembelajaran tidak akan berjalan optimal. Karena itu kami berupaya memastikan kebutuhan guru kelas tetap terpenuhi,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian kebutuhan guru kelas dapat diatasi melalui optimalisasi guru DPK tersebut. Sementara untuk kekurangan guru mata pelajaran, Dinas Pendidikan akan mengusulkan tambahan formasi melalui rekrutmen CPNS tahun 2026.

“Untuk guru mata pelajaran memang masih menjadi kebutuhan, dan nanti akan kami ajukan pada formasi CPNS 2026,” jelasnya.

Selain itu, Lismawati juga menyampaikan bahwa sejumlah guru non-ASN di Kota Madiun saat ini telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi sertifikat pendidik. Dengan status tersebut, mereka telah menerima tunjangan sertifikasi langsung dari kementerian sebagai bentuk penghargaan profesionalisme guru.

Pihaknya pun terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan kebutuhan tenaga pendidik di daerah, termasuk kemungkinan relaksasi aturan kepegawaian untuk sektor pendidikan.

(rams/kus/madiuntoday)