MADIUN - Penataan kawasan Rusunawa Hayam Wuruk di Kelurahan/Kecamatan Manguharjo terus dilakukan. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) seluas sekitar 4.000–5.000 meter persegi. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut.
Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan, pembangunan RTH merupakan program Pemprov Jatim. Penanganan kawasan kumuh dengan luasan lebih dari lima hektare memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
’’Sebetulnya bukan proyeknya Perkim, tapi proyeknya DPRKPCK provinsi dalam rangka pengentasan kawasan kumuh di atas lima hektare yang menjadi kewenangan provinsi,’’ ujarnya.
Menurutnya, penataan kawasan kumuh di Kelurahan Manguharjo dilakukan secara terpadu. Pembangunan RTH menjadi salah satu bentuk intervensi yang dilakukan. Nantinya, taman tersebut dilengkapi jogging track, aneka vegetasi, lampu penerangan, fasilitas penyiraman tanaman, hingga ruang untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
’’Fungsinya untuk menambah keindahan kawasan sekaligus mengatasi kekumuhan,’’ jelasnya.
Hendro memastikan pembangunan RTH tidak akan mengganggu rencana Pemkot Madiun membangun rusun baru di kawasan tersebut. Sebab, masih terdapat lahan di sisi selatan yang dinilai cukup untuk merealisasikan pembangunan rusun. ’’Tidak, karena kita masih punya lahan yang mencukupi untuk pembangunan alun-alun di sebelah selatannya,’’ tegasnya.
Sementara itu, usulan pembangunan rusun baru kembali diproses ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pengajuan tersebut perlu disesuaikan dengan perubahan nomenklatur di tingkat kementerian. Dari rencana awal dua tower, kini pembangunan diproyeksikan hanya satu tower karena menyesuaikan ketersediaan lahan. ’’Usulannya semula dua tower, tapi melihat sisa lahan yang ada hanya bisa cukup untuk satu tower,’’ pungkasnya.
(rams/nael/kus/madiuntoday)