Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Pahami Aturan




MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Organisasi Setda Kota Madiun menggelar sosialisasi Tata Naskah Dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Selasa (20/2).

Hadir untuk membuka acara, Wali Kota Madiun Dr. Maidi mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkot Madiun untuk memahami aturan. "ASN panglimanya aturan. Maka apa yang sudah menjadi aturan ini harus kita laksanakan. Termasuk tata naskah dinas harus dipahami bersama," ujarnya.

Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum meliputi, antara lain, pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, dan ralat.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Madiun, Sulistanti berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh OPD terkait penyusunan tata naskah dinas yang tepat. Sehingga, semuanya seragam dan sesuai dengan tupoksinya.

"Saat ini kami adaptasi dengan peraturan yang baru, namun saya harap bisa segera menyesuaikan," tandasnya. (Ney/irs/diskominfo)